
Usai terpuaskan, ketiganya kemudian membuang mayat korban sungai, dan ditemukan oleh warga di Sungai Cimandiri, Minggu (22/9/2019) siang, tepatnya di Kampung Platar, Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.
Banyaknya keganjilan yang ditemukan pada mayat korban, membuat polisi berinisiatif melakukan visum. Namun usaha polisi tersebut sempat dihalang-halangi oleh SR, SR sempat memberikan keterangan palsu, jika anak angkatnya itu menderita epilepsi dan berakti tengah sedang berduka, menangis dan mengantarkan korban ke pemakaman.
Namun usaha SR untuk menghalang-halangi polisi ternyata tidak membuahkan hasil, polisi tetap melakukan visum dan akhirnya kekejaman si ibu tiri berserta kedua puteranya terbongkar.