
Dikatakan olehnya, penjemputan tersebut dilakukan tim kepolisian dan Kementerian Hukum dan HAM Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sekira pukul 02.00 WIB.
Namun penjemputan tersebut dikatakannya sangat berlebihan.
Habib Bahar bin Smith diakuinya tidak diperbolehkan mengganti pakaian.
Bahkan meminta izin untuk pamit pada istri dan orangtuanya saja tidak diperbolehkan oleh petugas.
Ini sudah sama seperti penculikan jenderal-jenderal yang ada di film-film, kalau menurut saya,” ujar Ummi Fadlun Jumat (22/5/2020).
Menurutnya, sehari berselang setelah penangkapan, pihak keluarga juga bermaksud bertemu dengan Habib Bahar.
Namun tak mendapatkan izin dari pihak lapas Gunung Sindur.